“Jika engkau serahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya!”
Demikian dawuh kanjeng Nabi Saw. Dawuh yang singkat namun padat. Ringkas tapi bernas. Itulah jawami’ul kalim yang diberikan kepada beliau, tidak diberikan kepada nabi-nabi yang lain.
Bagaimana jika ada montir yang biasa memperbaiki mobil lalu diminta melakukan operasi bedah tulang di rumah sakit?
Dan sebaliknya, bagaimana jika ada dokter spesialis tulang diminta untuk membongkar mesin dan memperbaiki kerusakan yang ada pada mesin tersebut?
Demikian pula, tidak pernah kita temui arsitek berani berbicara atau melakukan tugas seorang arkeolog. Dan tidak pernah kita dapati seorang psikolog berani mengupas persoalan yang terkait dengan kemiliteran. Dan seterusnya.
Kalau dalam ilmu-ilmu duniawi saja kita tidak boleh sembarangan berbicara di dalam disiplin ilmu yang tidak kita kuasai, apalagi terkait ilmu-ilmu akhirat semisal; akidah, fiqih, tafsir , hadist dan lain sebagainya.
Kecelakaan yang ditimbulkan akibat ketidakpakaran ilmu dunia memang memiliki dampak buruk, namun hanya sementara yaitu di dunia yang fana ini. ‘Paling banter’ berupa kematian atau hilangnya nyawa seseorang.
Namun kesalahan yang ditimbulkan akibat ketidakpakaran dalam ilmu-ilmu agama berakibat panjang, berupa kebinasaan di negeri akhirat. Yaitu terjungkal ke dasar neraka ratusan atau ribuan tahun lamanya bahkan bisa selamanya.
Kenapa yang bukan dokter tidak berani berbicara dalam bidang kedokteran. Yang bukan arsitek dan teknik sipil tidak berani bicara soal arsitektur. Yang bukan sejarawan tidak berani bicara soal sejarah. Yang bukan teknisi tidak berani bicara soal tekhnik.
Namun yang bukan pakar agama dan ahli syari’ah begitu berani berbicara soal agama dan syari’ah? Itulah musibah akhir zaman. Karena semua fitnah dan kerusakan akhir zaman berawal dari sana.
Bahkan orang yang tak jelas asal usul keilmuannya berani mencampakkan karya-karya monumental para ulama seperti shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Fathul Bari, Fathul Mu’in, Al Muhadzab, Ar Risalah, Al Umm, Raudhatun Nadhir, dan lain-lain.
Padahal orang semisal Al Bukhari, Muslim, Ibnu Hajar, Asy Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ibnu Qudamah dan ulama yang lain bukanlah ulama kaleng-kaleng.
Di kepala dan hati mereka tersimpan tiga puluh juz Al-Qur’an lengkap dengan tafsirnya, ribuan hadist Nabi lengkap dengan asbabul wurud dan syarahnya, ratusan kaidah Ushul Fiqh yang teruji sepanjang massa, ilmu bahasa Arab lengkap dengan nahwu-sharaf, badi’, bayan dan ma’ani nya.
Semua profesor dan doktor hukum Islam di semua kampus Islam Indonesia yang jumlahnya ribuan itu tidak pernah bisa sepadan dengan satu orang bernama Muhammad bin Idris Asy Syafi’i.
Apalagi hanya seorang sarjana tekhnik bernama Muhammad Sharur yang tulisannya menjadi rujukan Abdul Aziz dalam disertasinya itu. Yang tidak jelas silsilah keilmuannya itu.
Belum sebulan Al Maghfurlah Mbah Moen wafat, muncul ulama kaleng-kaleng yang berani menghalalkan zina hanya karena tidak ia temukan definisinya dalam Al-Qur’an. Lalu ia definisikan kata zina itu sesuai nafsunya.
Kenapa tidak sekalian anda definisikan kata shalat, puasa, zakat, haji dan umrah semau Anda. Bukankah shalat, puasa, zakat, haji dan umrah pun tidak ada definisinya di dalam Al-Qur’an?
Tolonglah, kebodohan dan kedunguan itu anda bagi-bagi dengan doktor dan profesor liberal yang lain biar tidak terlalu berat anda menanggungnya!
Wallahul muwaffiq ilaa aqwamit Thariq
Suhari Abu Fatih
Pelayan Mahad Alfatih

