Dalam diskusi terbatas dalam lingkaran kecil, pernah senior saya mengatakan bahwa tidak jadi soal seorang pemimpin itu lemah. Bahkan dengan retoris sekali beliau berkata: “Angkatlah orang yang paling lemah di antara kalian sebagai pemimpin lalu dukunglah ia!”
Musykil sekali. Tidak bisa masuk nalar saya. Mau saya paksakan namun tetap tidak bisa masuk pikiran saya. Bagaimana mungkin orang lemah yang bisa jadi memimpin diri sendiri saja tidak bisa disuruh mengatur urusan orang banyak?!
Selain itu juga bertentangan dengan dalil-dalil sharih, baik dari Al Qur’an maupun sunah Nabi Saw (dalil naqli) serta akal yang sehat (dalil aqli). Diantara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut :
(1). QS: Al Qashash: 26;
“…Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.”
(2). QS: Yusuf: 55:
Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.”
(3). QS: Al Baqarah: 247
(Nabi) menjawab, “Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.”
(4). Sabda Nabi Saw kepada Abu Dzar Al Ghifari:
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut”. (HR. Muslim no. 1825).
(5). Dalam riwayat yang lain disebutkan:
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim”. (HR. Muslim no. 1826).
(6). Sabda Nabi Saw tentang standar imam shalat jama’ah:
“Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Qur’an, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”. Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam” (HR. Muslim no. 673).
Kalau memimpin shalat saja syaratnya harus ini dan itu apalagi memimpin urusan organisasi atau negara yang persoalannya jauh lebih rumit dan kompleks.
(7). Dalil akal;
Secara akal sehat pun sulit diterima;
- Bagaimana orang yang mengurus diri sendiri saja bisa jadi tidak becus diamanahi untuk mengatur urusan orang banyak?
- Apa gunanya sekolah atau seminar-seminar leadership (kepemimpinan) kalau kapasitas dan kompetensi itu tidak penting dimiliki oleh seorang pemimpin?
- Bagaimana bisa seorang pemimpin mengambil suatu keputusan secara tepat dan benar, jika ia tidak memiliki kecukupan ilmu dan skill untuk menganalisis suatu masalah lalu mencari solusinya?
KONKLUSI
(1). Pernyataan “Pilihlah orang yang paling lemah diantara kalian lalu dukunglah ia!” adalah sebuah pernyataan yang sesat dan menyesatkan karena bertentangan dengan dalil naqli dan dalil aqli.
(2). Kekacauan negara kita saat ini adalah bukti nyata akibat kekurang-mampuan (under capacity) dari pemimpin kita. Bagaimana jika pemimpinnya ternyata no capacity?
Wallahu a’lam
Suhari Abu Fatih
Pengasuh Mahad Alfatih