Suatu saat, Hindun datang menghadap Rasulullah saw, lalu melaporkan suaminya, Abu Sufyan. Ia berkata; “Ya Rasulullah sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang pelit lagi bakhil. Ia tidak menafkahiku dan anakku kecuali yang aku ambil tanpa sepengetahuan dirinya”. Maka Rasulullah bersabda: “Ambillah apa yang bisa mencukupimu dan anakmu secara ma’ruf” (HR Al Bukhari)
Aib ada dua macam:
- Aib yang tidak merugikan kecuali pelakunya sendiri seperti berzina, maka wajib kita tutupi rapat-rapat. Itupun dengan syarat, jika aib itu tidak diumbar oleh pelakunya sendiri. Jika aib itu diumbar hingga menjadi rahasia umum, maka tak ada kewajiban untuk menutupinya.
- Aib yang merugikan orang lain. Dalam hal ini, cermatilah hadist diatas!
Abu Sufyan adalah kepala keluarga. Dibawah kepemimpinannya ada hak istri dan anak-anak nya untuk dinafkahi. Dalam konteks inilah ia diadukan kepada Nabi saw. ‘Dibongkar aibnya, bahkan dibicarakan (dighibahi)’.
Uniknya Nabi saw tidak menegur ‘kelakuan’ Hindun ini. Justru mengijinkannya untuk mengambil uang suaminya untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan anaknya asalkan secara ma’ruf (tidak berlebihan dan sesuai keperluan).
Maka kesimpulan yang tepat adalah; Hindun sedang menuntut haknya, bukan membicarakan aib suaminya.
Nah dari sinilah kita akan faham kesalahan fatal dalam cara berpikir sebagian orang ketika mereka berkata: “sebagai sesama muslim kita wajib menutupi aib saudara muslim yang lain, apalagi ia adalah kepala negara”.
Kita sedang menuntut hak kita sebagai warga atas janji-janji kepala negara yang pernah terucap, bukan mengumbar aibnya. Kita sedang mengingatkan generasi bangsa untuk menjauhi dan membenci dusta, bukan memperolok kepala negara.
Sebagai contoh lainnya; jika ada orang yang melakukan penipuan, kebohongan dan manipulasi yang merugikan banyak orang maka identitasnya wajib disebar luaskan agar masyarakat waspada. Bahkan poster nya harus dipasang di tempat-tempat strategis agar mudah dikenali. Jangan sampai karena alasan menjaga nama baik yang bersangkutan, lalu mengorbankan sekian banyak orang.
Maka, berat sekali hidup di akhir zaman itu. Membongkar kejahatan, dianggap mengumbar aib seseorang. Menegakkan kebenaran yang merupakan afdholul jihad, dianggap kebencian.
Allahul musta’an.
Suhari Abu Fatih
Pelayan Mahad Alfatih

