Wahai kaum pelajar! Kalian di majlis ilmu (ta’lim) atau memilih di bangku sekolah (kuliah)?
Majlis dari kata jalasa berarti tempat duduk. Seringkali kata majlis ini disandingkan dengan kata ilmu, sehingga berbunyi majlis ilmu. Kata lain yang memiliki arti tempat duduk adalah maq’ad yang berasal dari kata qa’ada. Kata maq’ad sering ditarjamahkan bangku duduk. Tetapi kata maq’ad tidak tersandingkan dengan kata ilmu. Kecuali dalam tata bahasa Indonesia ada penggunaan istilah bangku sekolah, ada juga bangku kuliah.
Ada apa?
Dalam buku الفروق اللغوية karya Abu Hilal Al-‘Askari, ada beberapa kata sinonim yang memiliki padanan makna, kesamaan atau tepatnya kemiripan arti tetapi menyimpan sisi perbedaan. Sebagaimana kata majlis dan maq’ad, maka keduanya mengandung makna tempat duduk dalam keadaan berbeda.
Dimulai dari kata qa’ada terlebih dahulu yang berarti perubahan dari satu keadaan yang lebih tinggi (kuat) terus menurun hingga kemudian duduk. Cermati nas berikut yang terdapat satu kata yang berasal dari kata qa’ada, bentuk mashdarnya qu’uudan.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ ( النساء: ١٠٣)
Maka apabila kalian telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah dalam keadaan berdiri, dalam keadaan duduk dan dalam keadaan berbaring. Kemudian apabila kalian telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). (QS. An-Nisa’: 103)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya seorang shahabat yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Lalu beliau memberikan nasehat petunjuk..
كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“..Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117).
Ini nampak suatu keadaan yang mengarah kepada kondisi yang melemah. Karena ketidak mampuan berdiri dalam perintah sholat maka dipersilahkan untuk dilaksanakan dengan cara duduk. Kata yang dipilih adalah qaa’idan (qa’ada) bukan jaalisan (jalasa).
Orang-orang yang berat dan enggan untuk berangkat ke medan jihad dibahasakan oleh Allah dalam Al-Qur’an dengan sebutan al-qa’idin (orang-orang yang duduk), di mana tentu derajatnya berada di bawah kedudukan para mujahid.
فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ (النساء: ٩٥)
Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang (yang sekedar) duduk.
Sedang kata jalasa yang juga berarti duduk, bila kita cermati cendrung mengandung pemaknaan: suatu kondisi perubahan dari satu keadaan menuju derajat yang tinggi. Mari kita renungkan bunyi ayat 11 dari Al-Mujadilah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (المجادلة: ١١)
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepada kalian: “Berlapang-lapanglah dalam majlis!”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan bagi kalian. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah!”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (QS. Al-Mujadalah: 11)
Mengusahakan suasana lapang di majlis ilmu menjadi peluang jaminan kelapangan yang berimplikasi kemuliaan, derajat yang tinggi. Keadaan nyaman dalam majlis yang lapang menjadikan hati semakin luas dan mudah untuk mendapat asupan ilmu. Karenanya juga kita senantiasa memohon lapangnya dada saat akan diberi ilmu.
Semua keadaan bagi kaum terdidik sesungguhnya tetaplah memberi peluang terciptanya majlis ilmu. Sebagaimana Rasul dibina di majlis tarbawi berupa turunnya wahyu dalam berbagai keadaan dan tidak saklek bergantung kepada maqaa’id -tempat pembelajaran. Belum ada gedung sekolah dan kampus kuliah apalagi ragam laboratorium penunjang pembelajaran.
Berhentilah mengeluh kepada keadaan! Bersibuklah dengan jalan keluar! Ketika dakwah dan nasyrul ilmi mengalami berbagai hambatan untuk masuk ke berbagai sekolah dan kampus (semoga tidak seluruhnya), bahkan kerap mendapat stigma dan bermacam tuduhan negatif. Maka, jadikanlah setiap sudut persinggahan kita sebagai majalis ilmu.
Kaum pelajar yang sedang di bangku sekolah atau di bangku kuliah hendaknya selalu sadar akan kebutuhan ilmu yang luas dan bermanfaat. Istilah bangku sekolah atau bangku kuliah bisa jadi bagian dari desain untuk mendistorsi esensi makna pendidikan yang berdampak pelemahan, sehingga upaya pendangkalan aqidah dan ilmu di berbagai lembaga belajar berlangsung masif dan nyaris tanpa penolakan.
Kenyataan pelemahan potensi kaum pelajar adalah hal yang harus ditebus dengan mulai merubah mindset dari bangku (maq’ad) menjadi majlis-majlis yang mengantarkan kepada kemuliaan. Setiap rumah kita adalah majlis. Masjid, kantor, pasar, kebun hingga jalanan semua bisa menjadi majlis ilmu.
Bangku-bangku kalian pun hendaknya beralih fungsi dari tempat kerumunan melampiaskan gengsi status kemasyarakatan -sekedar asal tidak dianggap pengangguran, tidak luntang lantung- berganti sebagai majlis-majlis yang penuh dengan ilmu penuh dengan keberkahan sebagai jalan meniti derajat tertinggi!
Allahul Muwafiq ila aqwamith thoriqAnshor Hasan

