Dalam fiqih, sungguh urusan nyawa adalah urusan paling utama setelah urusan agama.
Bahkan karena urusan inilah muncul berbagai kaidah fiqhiyyah, diantaranya;
الضرورة تبيح المحظورات
Kondisi darurat itu membolehkan hal-hal (yang semula) dilarang (haram).
Kaidah ini berangkat dari berbagai nash (teks) Al Qur’an maupun hadist, diantaranya adalah QS:2:173, 6:145, 16:115.
Jika dalam kondisi normal hukum memakan bangkai adalah haram, maka tidak demikian dalam kondisi darurat; ia berubah menjadi boleh, selama tetap dalam suasan hati penuh keterpaksaan dan tidak pula berlebihan.
Bahkan saking mahalnya harga nyawa manusia, Syari’ah Islam menetapkan hukum Qishash bagi para pembunuh; hukum setimpal, nyawa dibalas nyawa dengan cara yang serupa kecuali keluarga korban mengampuni pelaku. Jika keluarga memaafkan, maka pelaku wajib membayar diyat berupa seratus ekor unta dengan syarat dan ketentuan yang telah dibahas oleh para fuqoha.
Dalam tema ini pula, muncul kaidah fiqih yang lain yang tak kalah penting kita fahami:
دفع المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menolak mara bahaya lebih diutamakan daripada meraih keuntungan.
Maka tak bisa dibenarkan, jika pemerintah membiarkan pendirian pabrik-pabrik Miras, pabrik-pabrik rokok, tempat prostitusi dan lain sebagainya, hanya karena adanya keuntungan berupa pajak yang tinggi.
Sebagaimana tidak dibenarkan pula, menolak status #BencanaNasional hanya karena kekhawatiran larinya para wisatawan yang berarti hilangnya keuntungan dari sektor pariwisata, baik di NTB, Bali dan daerah sekitarnya. Meski alasan yang sebenarnya saya yakin bukan karena ini, namun lebih dikarenakan pemerintah pusat sudah kehabisan anggaran atau tak mau keluar anggaran.
Ini bisa kita cermati dari Surat Kemendagri tertanggal 20 Agustus 2018 bernomor 977/6152/SJ yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-indonesia agar bersedia urunan untuk penanggulangan bencana ini. Satu kebijakan yang tidak pernah kita temukan sebelumnya, sebagaimana kasus anggaran THR yang membuat heboh beberapa waktu lalu yang sempat ditolak oleh walkot Surabaya, ibu Risma.
“Demi Allah, Umar akan dihisab karena seekor keledai yang terjerembab di Iraq” demikian ujar Sayyidina Umar saat itu ketika mendengar berita mengenai jalanan yang rusak di Iraq hingga banyak unta dan keledai jatuh dan terjerembab.
Bagi Umar, jangankan nyawa manusia, nyawa seekor keledaipun akan mendatangkan hisab jika ia tak sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepemimpinan yang diembannya.
Bencana alam memang tidak bisa kita tolak, namun memburuknya keadaan, baik karena bertambahnya jumlah korban meninggal akibat tidak segera tertangani atau terjadinya penjarahan karena kelaparan sangat bisa kita minimalisir.
Dalam kondisi seperti ini yang diperlukan adalah tempurung kepala yang berisi dan hati yang penuh empati. Dan masyarakat lebih memahami itu daripada pemimpinnya.
Wallahu a’lam
Belangwetan, 21 Agustus 2018
Suhari Abu Fatih
Pelayan Mahad Alfatih

