“Perbedaan adalah rahmat” perkataan seorang ulama’ dalam Lum’atul I’tiqad yang menimbulkan ragam pemaknaan tetapi yang jelas ia adalah keniscayaan, termasuk dalam pemahaman ulama’ terhadap suatu nas tidak terhindarkan adanya perbedaan. Apabila perbedaan dalam kontek keilmuan para ulama’ maka tidak dipungkiri hal tersebut akan menjadi wasilah datangnya rahmat Allah. Berbeda merupakan sesuatu yang niscaya. Biarkan ia natural apa adanya untuk menjadi unsur pemberat amal bukan penggerus pahala.
Dalam memaknai bid’ah tidak dipungkiri juga adanya perbedaan. Segala amal yang tidak dilakukan oleh Nabi adalah bid’ah dan setiap bid’ah merupakan kesesatan tanpa terkecuali, demikian sebagian mendefinisikan. Dikutiplah satu hadits sebagai pendukung pendapatnya. Hadits Nabi saw sampai kapan pun selalu suci dari kesalahan. Tapi syarah terhadap hadits dimungkinkan terdapat khilaf di antara para ulama’.
Bid’ah adalah setiap hal yang baru dalam perkara ibadah, ada yang baik dan ada yang buruk. Demikian kurang lebih pandangan lain mengenai maksud dari bid’ah. Adapun standart kebaikan tentu tidaklah serampangan, ia ditimbang dengan kacamata ilmu yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ketika para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur di medan perang di masa khalifah Abu Bakar, maka Umar bin Khoththob mengusulkan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi, yaitu membukukan Al-Qur’an. Abu Bakar semula khawatir dari bid’ah walau pun akhirnya beliau menyetujui dimushafkannya Al-Qur’an karena memandang adanya maslahat yang lebih besar bagi Islam. Sholat sunnah Tarawih yang dikerjakan sendiri-sendiri oleh kaum muslimin mengusik amirul mukminin Umar bin Al-Khaththab untuk merubah penyelenggaraannya dengan cara berjama’ah, beliau pun menganggap itulah bid’ah terbaik -ni’matul bid’ah hadzihi.
Jangan benturkan antara hal yang tidak dilakukan Nabi dengan ijtihad Umar yang beliau bahasakan sebagai bid’ah terbaik bagi kaum muslimin. Sebagaimana merupakan suul adab terhadap ulama’ ketika hadits kullu bid’atin dhalalah.. -setiap bid’ah itu kesesatan- kemudian disandingkan berikutnya dengan qaul Asy-Syaf’i bahwa bid’ah itu terbagi antara hasanah wa sayyiah. Itu provokatif. Pertama mengesankan di mata ‘awam kalau beliau menyelisihi sabda Nabi ‘alaihi sh-sholatu wa s-salam.
Kedua, ada kesan dimaksudkan bahwa Asy-Syafi’i bukan “level” anbiya’ sedang yang ma’shum itu hanyalah Nabi. Ummat ini hanya pantas mengikuti yang ma’shum, yaitu Nabi. Bukan yang lainnya. Demikian nampak indah “menghipnotis” logika masyarakat awam. Padahal para ulama’ sunnah tidak ragu memberi gelar beliau imam Asy-Syafi’i dengan sebutan Nashirus Sunnah -penjaga sunnah. Gelar yang tentu sejalan dengan khidmat beliau terhadap Islam yang agung ini.
Tak terelakkan muncullah lontaran kata “cangkem elek”. Kata yang dialamatkan kepada mereka yang senang menghukumi amal orang lain yang berbeda. Apakah juga ada khilaf tentang definisi kata tersebut di antara para ulama’? Yang pasti ia adalah kata dari bahasa Jawa di mana artinya secara harfiyah mulut yang buruk (makna kiasan tentang jeleknya suatu ucapan). Bukan bahasa Al-Qur’an atau pun Al-Hadits. Akankah kemudian ungkapan tersebut dikategorikan sebagai bid’ah yang dhalalah? Istilah bid’ah inilah yang kerap dijadikan sebagai “peluru-peluru tajam” yang “menusuk jantung” sebagian kaum muslimin karena dianggapnya berbeda dalam hal amal yang sebetulnya pada perkara furu’ (cabang).
Terjadilah kemudian “perang” dalil yang menjadi suguhan menantang pada zaman ini dan melibatkan emosi ummat kontemporer. Sajian tentang khilaf ulama’ dalam tema sunnah dan bid’ah sesungguhnya telah terjadi sejak masa lalu dari generasi salafunash sholih minal aimmah. Tetapi yang penting menjadi pelajaran bagi kita generasi kholaf dari mereka para salaf adalah keterbukaan ruang kebenaran dari yang berbeda pendapat.
“قولي صواب يحتمل الخطأ، وقول غيري خطأ يحتمل الصواب”
-pendapatku benar yang berpeluang salah, sementara pendapat selainku salah yang ada kemungkinan benar- menjadi penggangan mereka para ulama’ mujtahid dalam setiap ijtihad.
Salafush sholih dalam beberapa istinbath terhadap dalil berbeda. Namun tidak menghalangi mereka untuk tetap menjaga ukhuwah dan bahkan saling menghormati pendapat berbeda dari imam yang lainnya. Satu sama lain di antara mereka tetaplah bersinergi memasyarakatkan Islam, bukan memasyarakatkan ananiyah dalam bermadzhab. Ulama’ yang berpendapat bahwa qunut shubuh itu sunnah bisa dengan lapang dada meninggalkan pendapatnya saat berada bersama jama’ah sholat dari komunitas yang bermadzhab bahwa qunut shubuh itu bid’ah. (al-mausu’ah al-fiqhiyah al-kuwaitiyah 2/302).
Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut dalam shalat shubuh adalah bid’ah. Akan tetapi beliau berkata, “Jika aku shalat di belakang imam yang berqunut, maka aku akan mengikuti qunutnya itu, dan aku aminkan doanya, semua ini lantaran demi menyatukan kalimat, melekatkan hati, dan menghilangkan kebencian antara satu dengan yang lainnya.” (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarhul Mumti’, 4/25)
Sementara zaman now perbedaan serasa menjadi bara dalam sekam yang cendrung memanas. Lontaran-lontaran kata tak sedap disampaikan secara tendensius dan pasti mengkotak-kotak. Padahal Islam adalah agama yang lurus bukan agama kotak-kotak. Aneh ketika tidak merasa mengkotak-kotak tetapi melazimkan seruan kepada jama’ah untuk menjauhi ahlul bid’ah -yang diyakini sebagai proteksi, sedangkan ahlul bid’ah yang dimaksud tertuju kepada setiap yang berbeda pandangan -walau pun masih- dari kalangan ahlus sunnah wal jama’ah.
Menyakitkan tentunya bagi yang menjadi “keranjang” dari kata-kata tersebut, bahkan cendrung lebih perih dirasa dibandingkan dengan kata-kata cangkem elek yang terdengar kasar dan jelek itu. Sebab vonis bid’ah dhalalah itu berapi-api dan berdampak api neraka -tentu menurut kalangan mereka yang egois dengan pendapatnya. Jika ada rasa sakit mesti ada yang tersakiti. Kalau ada kedzaliman tentu ada yang merasa terdzalimi.
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا (النساء: ١٤٨)
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali (terucap) oleh orang yang didzalimi. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Semoga Allah jauhkan kita dari bid’ah dhalalah sekaligus Allah lindungi kita dari memiliki cangkem elek. Teruslah beramal tanpa merasa risih menerima perbedaan hingga Allah memberikan formula terindah dan tepat dalam menyatukan potensi ummat ini! Pastilah formula Allah yang tercepat untuk finish di garis kemenangan. Allahul Musta’an.
Anshor Hasan

