ULAMA YANG BERDAMAI DENGAN PENGUASA

“Pendapatku adalah pendapat Amirul mukminin. Al Qur’an adalah makhluk” demikian lirih suara Yahya bin Ma’in tak kuasa menolak pemaksaan Sang Khalifah yang telah dikendalikan oleh gerombolan Mu’tazilah.

Semua orang tahu bahwa beliau terpaksa mengucapkan kalimat itu. Namun keterpaksaan itu dikomentari oleh Imam Ahlussunnah, Ahmad bin Hambal:

“Bagaimana bisa Ibnu Ma’in mengqiyaskan keterpaksaan para ulama saat ini dengan keterpaksaan Ammar bin Yasir? Ammar bin Yasir baru mengucapkan kalimat kufur itu ketika punggungnya telah berlumuran darah dan nyawanya hampir sampai di tenggorokan serta ayah ibunya telah meregang nyawa, sedangkan para ulama yang mendukung atau mendiamkan aqidah mu’tazilah saat ini dalam kondisi sehat wal afiat. Tak ada setetespun darah yang mengalir dari punggung mereka dan tak ada satupun anggota keluarga mereka terbunuh”.
Demikian kalimat Ahmad bin Hambal di hadapan murid-muridnya demi membantah hujjah Yahya bin Ma’in tempo hari.

Memang tidak semua orang harus menjadi Ahmad bin Hambal, namun tak boleh pula semua orang mendiamkan kemungkaran hanya karena kepengecutan.

“Maka dalam kondisi fitnah seperti ini -kata Ibnu Hambal- aku lebih memilih mengucapkan kalimat Yusuf AS;

“Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” [QS: Yusuf: 33]

Itulah kalimat yang diucapkan oleh Ahmad bin Hambal saat digelandang ke penjara.
Adapun Ibnu Ma’in akhirnya meninggalkan Baghdad karena tak kuasa melihat penyiksaan yang dialami oleh sahabatnya. Badannya sehat, namun hatinya diliputi luka.
Dalam kondisi jiwa yang diliputi lara itulah, Yahya menemui Al Khuzai ra demi mencari obat untuk luka hatinya. Namun seperti telah anda ketahui “hampir semua obat di dunia ini pahit jika dikecap, dan perih saat menyentuh luka”.
“Engkau tahu, wahai Ibnu Nashir aku terpaksa mengucapkan kalimat itu”. Ujar ibnu Ma’in kepada Al Khuza’i.
“Pembelaan tak pernah bisa membenarkan suatu kesalahan wahai Ibnu Ma’in. Aduhai, alangkah lebih baik jika ibuku tak melahirkan diriku agar aku tak mendengar ucapan hinamu itu”. Kata Al Khuza’i dengan pandangan tak suka.

“Sungguh para durjana itu tak memahami kecuali bahasa pedang dan kekerasan” sanggah Ibnu Ma’in.
“Sungguh engkau telah membunuh dirimu dua kali, wahai Ibnu Ma’in. Kali yang pertama saat engkau mendiamkan kesalahan mereka. Dan kali yang kedua saat engkau mengucapkan kalimat hina itu”. Jawab Al Khuza’i sambil bergegas meninggalkan Ibnu Ma’in.

“Kenapa engkau berlaku keras kepada saudaramu? Sungguh ucapanmu makin melukai hatiku dan sorot matamu membuat hancur perasaanku”. Kata Ibnu Ma’in kepada Al Khuza’i ra.
“Taruhlah, engkau bisa lari dari bumi Allah, tapi mungkinkah engkau lari dari Allah?” ujar Al Khuza’i menutup dialog itu.

Ibnu Ma’in dengan segenap keistimewaan dan keluasan ilmunya adalah contoh ulama yang berdamai dengan penguasa, apapun kondisi mereka.
Sedangkan Ahmad bin Hambal dan Al Khuza’i adalah contoh ulama yang tak mau berdamai dengan penguasa lalim atau dikendalikan gerombolan yang dzalim.

“Tak ada ketaatan dalam hal kemaksiatan. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah rasulullah” itulah kalimat yang diucapkan oleh Al Khuza’i sesaat sebelum kepalanya terpisah dari badannya. Rahimahullah rahmatan wasi’ah.

Suhari Abu Fatih
Pelayan Mahad Alfatih

Tinggalkan Komentar