$AF (pengasuh #ppm #alfatih)
Bagi sebagian manusia, bangkai adalah makanan favorit dan menu harian yang teramat sedap untuk dinikmati. Terlebih jika bangkai itu adalah bangkai saudara seiman, kadang saat melahapnya selain terasa nikmat juga ada semacam unsur pembenaran. “Toh faktanya memang demikian”, kata sebagian kita membenarkan diri.
Jika yang engkau bicarakan adalah fakta negatif tentang saudaramu alias aib-aibnya, maka itulah ghibah yang sesungguhnya. Namun jika yang engkau bicarakan tidak ada dalam diri saudaramu, maka itu adalah tuduhan keji alias fitnah. Keduanya adalah perbuatan yang menjijikkan.
Andai saat ini Nabi Saw masih hidup dan mukjizat masih sering terjadi, maka kejadian dua wanita yang diperintahkan oleh beliau untuk memuntahkan daging busuk akibat ghibah itu bisa kita saksikan tiap hari. Bisa jadi termasuk dari mulut kita yang doyan membicarakan aib saudara seiman hampir tiap saat. Nauzubillahi min dzalik.
Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Hibban menukil sebuah riwayat, bahwa Nabi Saw bersabda; “Jauhilah ghibah karena ghibah itu lebih dahsyat daripada zina. Sesungguhnya seseorang yang berzina lalu bertaubat, maka Allah swt pasti mengampuni dosanya. Adapun pelaku ghibah meskipun sudah bertaubat, jika saudaranya belum memaafkannya, maka Allah swt tidak akan berkenan mengampuni”.
Tersebut dalam sebuah riwayat, saat rombongan para sahabat melewati kuburan Ma’iz, sebagian sahabat Nabi tersebut menggunjing pelaku zina tersebut. Ma’iz adalah seorang sahabat yang pernah melakukan zina lalu Rasulullah Saw merajamnya hingga mati.
Saat itu Nabi Saw mendiamkan mereka, tidak ada respon kecuali Nabi Saw agak mempercepat langkah.
Lalu tatkala Nabi Saw melewati pasar dan menemukan seonggok bangkai busuk, Nabi Saw pun memanggil para pelaku ghibah tersebut. Nabi Saw meminta mereka untuk mengambil bangkai tersebut dan memakannya. Sontak saja mereka keheranan dan menolak perintah tersebut.
“Sungguh memakan bangkai ini lebih ringan dosanya daripada menggunjing saudara seiman” sabda Rasulullah Saw.
Menggunjing seorang pelaku zina (yang bertaubat) saja tidak boleh, apalagi menggunjing saudara seiman yang belum sama sekali terbukti berzina.
Menggunjing pelaku maksiat saja dilarang, apalagi menggunjing orang yang selama ini terkenal keshalihannya, hanya karena satu dua hal yang kita tidak setujui. Berhati hatilah karena sebagian lisan itu bisa menyeret pemiliknya ke jurang neraka. Wal iyadzu billah…

